undang undang tentang kepegawaian. 18; Lembaran-Negara tahun 1961 No. undang undang tentang kepegawaian

 
 18; Lembaran-Negara tahun 1961 Noundang undang tentang kepegawaian  Perpres BKN tersebut masih mengacu pada Undang-Undang No

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkaitan dengan kewenangan penyelenggaraan Manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Manajemen ASN. Politeknik Negeri Jember Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Laksana. Dokumen ini berisi antara lain tentang surat pengantar, surat penunjukan, surat pernyataan, surat perintah, dan berita acara yang berkaitan dengan. PP No. organisasi, administrasi kepegawaian dan keuangan Kementerian; e. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Pada umumnya, yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal-hal mengenai kedudukan, kewajiban,hak,dan pembinaan Pegawai Negeri. (0331) 333-531 Email. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 Undang -Undang Dasar 1945; 2. Peraturan BKN. NOMOR 143 TAHUN 1998. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian. PAN/11/2006 Tahun 2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Menurut Undang-Undang No. H. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Kepegawaian Daerah yang diatur dalam Bab V Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang. Mengingat : 1. 1961. Undang-Undang No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Undang-undang (UU) NO. Jadi Pejabat Negara. Peraturan mengenai waktu istirahat bagi pekerja serta hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah tertulis dalam pasal 85 Undang-Undang Tenaga Kerja No. Galeri 2021; Galeri 2022; e-Library; Berita Duka; Layanan; Regulasi . 3. Alat dan 1. 14 Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa Pegawai Negeri terdiri dari: 1. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran. bahwa berdasarkan. Bahasa. PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL. Dasar Hukum: 1. POKOK‑POKOK KEPEGAWAIAN. PERATURAN PEMERINTAH. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 263); b. Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian (Undang-undang tahun 1961 No. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Permen PAN & RB No. Untuk diketahui, RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 sudah mulai dibahas Komisi II DPR RI usulkan terkait RUU tentang Perubahan UU ASN. Jl. UU tersebut menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia. Menetapkan : PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA. Unduh PDF. MENGINGAT : a. Undang-undang (UU) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian . Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 8 Bentuk Undang-undang (UU) Bentuk Singkat UU. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Mengingat: 1. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dijelaskan: Pegawai Negeri adalah setiap warga Negara. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 8-1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian Tentang Website Website Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menampilkan Database Peraturan Perundang-undangan yang memuat informasi mengenai jenis, status, hubungan antar peraturan, dan statistik peraturan perundang-undangan Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, yang dimaksud Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan, atau diserahi tugas negara lainnya, dan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui peradilan untuk itu, sebagai bagian dari Peradilan Tata Usaha Negara yang dimaksud dalam Undang-Undang No. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169,. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041); 3. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan. Baca juga:. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3041), sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999. Undang-undang (UU) NO. Pengertian ASN. 5. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang:a. Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global sehingga perlu diganti; e. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK. Indonesia, Pemerintah Pusat. UU 5 tahun 2014 tentang ASN diundangkan di Jakarta oleh Menkumham, Amir Syamsudin, dalam Lembaran Negara Republik. Untuk maksud sebagai tersebut di atas, maka Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 263) dan beberapa peraturan perundang. pembentukan Badan Kepegawaian Daerah dalam Keputusan Presiden; Mengingat : 1. Dasar hukum PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS adalah:Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing; c. Pengangkatan tenaga honorer ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian yang memuat : Disamping pegawai negeri sebagaiana dimaksud dalam ayat (1), pejabat yang berwenang dapat mengangkat. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangMenimbang: bahwa perlu diadakan Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai kepegawaian yang menjamin kedudukan hukum pegawai negeri dan yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk penyusunan aparatur negara yang berdaya guna sebagai alat Revolusi Nasional berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam. NO. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA. Disusun Oleh : JOICE DJEFFRIE SINGAL, SH NIM : B4A 007 018. Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Penetapan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan Ijazah dan Gelar Perguruan Tinggi Indonesia. Oleh: Drs. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945; 2. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Mastrip PO. Adapun Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja,. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Pasal 20 dan Pasal 21 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. ABSTRAK:. Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian T. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan. 18, LN. 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 68 Tahun 1995 Tentang Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah. dan makmur yang merata dan berkeseimbangan material. KELENGKAPAN ISI FILE KEPEGAWAIAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SELOMERTO 1. Pengelola Layanan Kehumasan 30. ASN diatur dengan Undang-Undang tersendiri, yaitu UU 5 tahun 2014 tentang ASN. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 2. NOMOR 8 TAHUN 1974. Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,. tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara; Mengingat : 1. Tematik. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia NomorKepegawaian Negara tentang Kebijakan Pemberian Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) kepada Petugas Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan LembaranPasal 5 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. i. Gadjah Mada University Press. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Peraturan Perundang-undangan. menetapkan Keputusan Kepala badan kepegawaian Negara tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan Dan Tindaklanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) Di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara; Mengingat : 1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil; 2019, No. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Duda/Janda Pegawai;. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, fungsi, tugas,. Undang-Undang No. Adapun berdasarkan Undang-undang (UU) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentangc. UU No. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 istilah tenaga honorer dihapus. Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara T. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil; c. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (selanjutnya cukup disebut UUASN) secara filosofis, sosiologis dan yuridis ternyata memiliki banyak persoalan yang justru menjauhkan negara dari tujuan negara hukum itu sendiri. Berlakunya kembali Undang-undang Dasar 1945 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan adanya Ketetapan-ketetapan MPRS Nomor I dan II tahun 1960 menghendaki diadakannya Undang-undang yang mengatur. TENTANG DATABASE PERATURAN. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041). Undang-Undang Nomor 18 tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 263); b. Komputer 6. 7 Dibandingkan dengan Undang-undang kepegawaian sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengkalsifikasikan pegawai Negeri sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) adalah: Pegawai Negeri: a. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 sudah mengamanatkan pembentukan Komisi Kepegawaian Negara sebagai otoritas independen untuk menjaga profesionalitas, netralitas, dan apolitisasi SDM Aparatur Negara. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Peraturan Perundang-undangan. Undang-undang No. Di samping Undang-Undang No. Tematik. Tel. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lernbaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesiaUU No. Pengertian Pendidik menurut ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40 tahun 2012 tentang Jabatan. 20 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota; Mengingat : 1. Nomor 22. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penting untuk memastikan struktur dan kualitas dari SK pengangkatan karyawan ini. Menimbang : a. Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global sehingga perlu diganti; e. 55Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara perlu menyusunpedoman retensi arsip urusan kepegawaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentangPortal Administrasi Kepegawaian Politeknik Negeri Jember. 3. Menyatakan frasa “dan/atau pidana umum” dalam Pasal 87. Judul BAB I dan ketentuan Pasal 1 menjadi berbunyi sebagai berikut : "BAB I KETENTUAN UMUM. Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara. kepegawaian@polije. 78 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun. U. 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaiaan pasal 1 bab 1 bahwa pegawai negeri adalah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang. Undang-Undang No. Menimbang: bahwa perlu diadakan Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai kepegawaian yang menjamin kedudukan hukum pegawai negeri dan yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk penyusunan aparatur negara yang berdaya guna sebagai alat Revolusi Nasional berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam. Pedoman Media Siber. Portal Administrasi Kepegawaian Politeknik Negeri Jember. 1979 Pegawai bulanan di samping pensiun. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah PNS sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999. 5 Th. 1 1) Pegawai Negeri Sipil, adalah:2. Undang-undang (UU) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian . id. Dasar hukum yang mengatur tentang kepegawaian yaitu Undang- undang No. Nomor 22. dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan. Pegawai Aparatur Sipil Negara, berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil adalah dokumen resmi yang mengatur tentang jenis, bentuk, isi, dan tata cara penyusunan naskah kepegawaian PNS. 263, TLN NO. Undang-Undang No. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran. tentang. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Tulisan ini ditujukan untuk menjelaskan tentang upaya reformasi manajemen kepegawaian dari perspektif kelembagaan. BOX 164 Jember Jawa Timur 68101 Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja T. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian 1. BKN, Jakarta, hlm. TENTANG PEDOMAN KRITERIA PENETAPAN KECELAKAAN KERJA, CACAT, DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA, SERTA KRITERIA PENETAPAN TEWAS BAGI PEGAWAI ASN. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global sehingga perlu diganti; e. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. Mengingat : 1. Kebijaksanaan dasar sistem administrasi kepegawaian di negara kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, daerah memiliki andil yang besar dalam pengelolaan ASN kala itu. 43 Tahun 1999. KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA Status. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Pasal-pasal 5 ayat (1), 20 ayat (1), 27,. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.